Informasi Daftar Ulang PPDB 2024
SMA Negeri 15 Bandung

Mekanisme dan Persyaratan Daftar Ulang PPDB 2024


A. Pelaksanaan daftar ulang Tahap 1 tanggal 20-21 Juni 2024 dan Tahap 2 tanggal 8-9 Juli 2024 dari pukul 08.00 s.d 14.00 WIB secara luring di SMA Negeri 15 Bandung.

B. Dokumen yang dilampirkan ke dalam map, yaitu:

  1. Bukti Pendaftaran asli (cetak/printout dari laman PPDB saat pendaftaran online)
  2. Surat Keterangan Lulus/Ijazah/Kartu Peserta Ujian Sekolah
  3. Akte Kelahiran
  4. Kartu Keluarga
  5. KTP Orangtua
  6. Surat Pertanggungjawaban Mutlak
  7. Bukti diterima (dari website https://ppdb.jabarprov.go.id/)
  8. Dokumen khusus sesuai jalur.

C. Orangtua/Wali diserta Peserta didik (menggunakan seragam PSAS SMP/MTs, berpakaian dan rambut rapi) datang langsung ke sekolah sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa:

  1. Dokumen Persyaratan Asli (untuk diperlihatkan kepada panitia)
  2. Fotocopy Dokumen Persyaratan (untuk diserahkan kepada panitia)
  3. Pulpen Hitam (untuk mengisi dan menandatangani program Penguatan Karakter di SMAN 15 Bandung)

Dokumen diserahkan (disarankan) menggunakan Map berwarna, dengan ketentuan:

# Jalur Pendaftaran Warna Map
1 Jalur Afirmasi KETM Biru
2 Jalur Zonasi Orange
3 Jalur Afirmasi Disabilitas (ABK/CIBI) dan Kondisi Tertentu Pink
4 Jalur Perpindahan Orang Tua/Anak Guru Merah
5 Jalur Prestasi Rapor Kuning
6 Jalur Prestasi Kejuaraan Hijau

D. CPD yang telah menyelesaikan daftar ulang akan menerima Surat Tanda Terima di SMAN 15 Bandung.

E. Orangtua/wali atau CPD yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan TANPA PEMBERITAHUAN maka dianggap MENGUNDURKAN DIRI.

F. CPD yang diterima di Tahap 1 tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri dari saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat Peserta Didik akan mendaftar kembali ke Tahap 2