Informasi Daftar Ulang PPDB 2024
SMA Negeri 15 Bandung
Mekanisme dan Persyaratan Daftar Ulang PPDB 2024
A. Pelaksanaan daftar ulang Tahap 1 tanggal 20-21 Juni 2024 dan Tahap 2 tanggal 8-9 Juli 2024 dari pukul 08.00 s.d 14.00 WIB secara luring di SMA Negeri 15 Bandung.
B. Dokumen yang dilampirkan ke dalam map, yaitu:
- Bukti Pendaftaran asli (cetak/printout dari laman PPDB saat pendaftaran online)
- Surat Keterangan Lulus/Ijazah/Kartu Peserta Ujian Sekolah
- Akte Kelahiran
- Kartu Keluarga
- KTP Orangtua
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak
- Bukti diterima (dari website https://ppdb.jabarprov.go.id/)
- Dokumen khusus sesuai jalur.
C. Orangtua/Wali diserta Peserta didik (menggunakan seragam PSAS SMP/MTs, berpakaian dan rambut rapi) datang langsung ke sekolah sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa:
- Dokumen Persyaratan Asli (untuk diperlihatkan kepada panitia)
- Fotocopy Dokumen Persyaratan (untuk diserahkan kepada panitia)
- Pulpen Hitam (untuk mengisi dan menandatangani program Penguatan Karakter di SMAN 15 Bandung)
Dokumen diserahkan (disarankan) menggunakan Map berwarna, dengan ketentuan:
# | Jalur Pendaftaran | Warna Map |
---|---|---|
1 | Jalur Afirmasi KETM | Biru |
2 | Jalur Zonasi | Orange |
3 | Jalur Afirmasi Disabilitas (ABK/CIBI) dan Kondisi Tertentu | Pink |
4 | Jalur Perpindahan Orang Tua/Anak Guru | Merah |
5 | Jalur Prestasi Rapor | Kuning |
6 | Jalur Prestasi Kejuaraan | Hijau |
D. CPD yang telah menyelesaikan daftar ulang akan menerima Surat Tanda Terima di SMAN 15 Bandung.
E. Orangtua/wali atau CPD yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan TANPA PEMBERITAHUAN maka dianggap MENGUNDURKAN DIRI.
F. CPD yang diterima di Tahap 1 tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri dari saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat Peserta Didik akan mendaftar kembali ke Tahap 2